Corporate Social Responsibility (CSR)
Menurut Kotler dan Nancy (2005)
Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan
untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan
mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan. Menurut CSR Forum (Wibisono,
2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan
secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai nilai moral dan
menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan. Corporate Social Responsibilit (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau
tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang
kerap kita dengar, walau definisinya sendiri masih menjadi perdebatan di
antara para praktisi maupun akademisi. Sebagai sebuah konsep yang
berasal dari luar, tantangan utamanya memang adalah memberikan pemaknaan
yang sesuai dengan konteks Indonesia.
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah
sebuah konsep dengan mana perusahaan memutuskan untuk berkontribusi
kepada masyarakat agar kehidupannya lebih baik, dan kondisi lingkungan
tetap terjaga serta tidak dirusak fungsinya atau suatu konsep bahwa organisasi,
khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan",
di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan
aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan
faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam
masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan
kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti
perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat
produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi
konsumen adalah menjadi berita utama di dalam internal perusahaan.
Pentingnya CSR bagi Manajemen
- Kepedulian dan harapan baru dari masyarakat, konsumen, pemerintah dan penanam modal dalam konteks globalisasi serta perubahan perilaku lingkungan perusahaan ( business environment).
- Kriteria sosial semakin meningkat sehingga mempengaruhi keputusan investasi perorangan dan kelembagaan baik sebagai konsumen maupun sebagai penanam modal.
- Menunjukkan kesadaran terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ekonomi.
- Transparansi aktivitas bisnis yang dibawa oleh media dan informasi modern serta teknologi komunikasi.
sumber: http://csrofficer.blogspot.com/2013/02/definisi-csr.html
No comments:
Post a Comment