Thursday, January 23, 2014

kecurangan - kecurangan perusahaan

Contoh kasus di dalam negeri, kita diingatkan oleh Freeport dengan perusakan lingkungan. Masyarakat dengan mata kepala sendiri menyaksikan tanah airnya dikeruk habis. Sehingga dampak dari hadirnya Freeport mendekatkan masyarakat dari keterbelakangan. Kalaupun masyarakat menerima ganti rugi, itu hanyalah peredam sesaat, karena yang terjadi justru masyarakat tidak banyak belajar dari usahanya sendiri. Masyarakat terlena dengan ganti rugi tiap tahunnya, padahal dampak jangka panjangnya sungguh luar biasa. Masyarakat akan semakin terpuruk dari segi mental dan kebudayaannya akan terkikis. Juga dalam beberapa tahun ini, tentunya kita masih disegarkan oleh kasus lumpur Lapindo. Kita tahu berapa hektar tanah yang terendam lumpur, sehingga membuat masyarakat harus meninggalkan rumahnya. Mungkin bisa jadi ada unsur kesengajaan di dalamnya. Demi peningkatan profit yang tinggi, ada hal yang perlu dikorbankan, tentunya tidak lain masyarakat itu sendiri. Kita juga masih ingat akan kasus Teluk Buyat yang menyebabkan tercemarnya lingkungan tersebut. Yang cukup menghebohkan mungkin kasus Marsinah, seorang buruh yang memperjuangkan hak-haknya, tetapi mengalami peristiwa tragis yang membuat nyawanya melayang.
Semua itu terjadi karena tidak diterapkannya etika dalam berbisnis. Di dalam etika itu sendiri terkandung penghargaan, penghormatan, tanggungjawab moral dan sosial terhadap manusia dan alam. Kalau kita melihat lebih jauh tentunya ada dua kepentingan, baik dari perusahaan dan masyarakat yang perlu diselaraskan. Di dalamnya terkandung juga hak dan kewajiban yang harus terpenuhi. Coba mari kita renungkan bersama, bukankah tidak diterapkannya etika dalam berbisnis justru akan menjadi bumerang bagi perusahaan tersebut? Mungkin akan banyak biaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus serta citra perusahaan di masyarakat luas semakin miring. Hal ini justru akan sangat merugikan perusahaan itu sendiri.
Belum lagi kasus yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh adalah kasus asuransi Prudential di Amerika. Belum lagi skandal Enron ,Tycon, Worldcom dsb. Banyaknya kasus yang terjadi membuat masyarakat berpikir dan mulai menerapkan etika dalam berbisnis. Apalagi sekarang masyarakat mulai membicarakan CSR (Corporate Social Responsibility). Apa itu? Dalam artikel yang ditulis oleh Chairil Siregar disebutkan CSR merupakan program yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pasal 74 Perseroan Terbatas. Tentunya dengan adanya undang-undang ini, industri maupun korporasi wajib melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan beban yang memberatkan. Salah satu contoh yaitu komitmen Goodyear dalam membangun masyarakat madani, ekonomi, pendidikan, kesehatan jasmani, juga kesehatan sosial. Kepedulian ini sebagai wujud nyata peran serta perusahaan di tengah masyarakat. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan industri saja tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kualitas hidup masyarakat

sumber:  http://mettamustika.wordpress.com/2011/11/18/kecurangan-kecurangan-perusahaan/

Tuesday, January 14, 2014

konflik yang terjadi dalam bisnis


Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Kemudian seorang pemimpin perusahaan atau sebuah organisasi perlu mengetahui jenis 0 jenis dari konflik tersebut. Dalam hal ini seorang pemimpin dapat menunjuk bagian personalia dalam sebuah perusahaan untuk mengatasi segala macam konflik yang terjadi dalam perusahaan tersebut. Maka dari itu bagian personalia ini yang akan menjadi jembatan utama dalam segala pertentangan yang terjadi. Jenis – jenis konflik meliputi :
a.       Konflik peranan yang terjadi didalam diri seseorang (person-role conflict)‏.
b.      Konflik antar peranan (inter-role conflict)‏, Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intesender conflict)‏.
c.       Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan (intrasender conflict)‏.
Konflik juga dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan. Atas dasar hal ini , ada 5 jenis konflik , yaitu :
A.    Konflik antar individu.(konflik ini terjadi karena adanya pertentangan antar individu).
B.     Konflik antar individu dan kelompok(konflik ini terjadi karena kesalahpahaman yang melibatkan suatu kelompoknya).
C.     Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.(konflik terjadi karena tingkat persaingan yang di dalamnya berujung pertentangan).
D.    Konflik antar organisasi(konflik terjadi karena tidak adanya kesadaran yang melibatkan banyak pihak).
Ketika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

  • CONTOH KASUS:
    Contoh kasus yang paling sering diperbincangkan dan tidak menemui titik terang adalah kasus Bank Century.
    Seperti kita ketahui bahwa dari kasus bank century yang pailid yang mengakibatkan banyak nasabahnya mengalami kerugian dengan kehilangan uang mereka yang mereka tabungkan di Bank Century. dalam hal ini jelas konflik tersebut sangat merugikan nasabah, karna pihak Bank Century sendiri pun tidak serta merta bertanggung jawab atas kehilangan atau kerugian yang dialami oleh para nasabahnya. tidak ada ganti rugi yang diberikan oleh pihak Bank Century.
    Kasus ini semakin menjadi perbincangan dimasyarakat karena nasabah bank tersebut, uangnya semakin tidak jelas, dalam arti tidak bisa kembali.
    Kasus Bank century yang kini berubah naman menjadi bank mutiara sarat dengan politik, dimana sekarang Kebenaran politik bergantung siapa berkuasa, kebenaran hukum bergantung debat pasal dan kebenaran obyektif ditentukan dasar teori dan bukti empiris.
     
  • ANALISIS: 
    Kasus bank century atau telah berubah nama menajdi bank mutiara telah menjadi kasus yang dibuat pelik dan seakan tidak ada ujungnya. Satu hal lagi dalam selain konflik, kasus ini juga mengandung unsur korupsi dan sarat dengan kepentingan politik.
    Secara etika jelas sekali melanggar, karena mereka melakukan hal – hal yang tidak boleh dilakukan dalam hal ini membawa kabur uang nasabah. Akibat dari itu maka terjadi konflik antara nasabah dengan bank.
    Saat ini nasabah hanya minta satu hal yaitu kejelasan atas uangnya. Telah banyak sekali yang bilang ini dan itu dimedia, namun tidak ada satupun yang memberikan kejelasan pasti.
    Akhir kata saya harap ada solusi terbaik antara bank dengan nasabahnya, karena kalau tidak maka kasus ini tak kunjung selesai. 
    SUMBER: http://marsellabenifa16.blogspot.com/2013/11/contoh-kasus-konflik.html
    http://bicaratentangapasaja.blogspot.com/2011/12/tulisan-1-contoh-perusahaan-yang.html